BMT Al Muhajirin Toili adalah lembaga keuangan syariah berbentuk Koperasi Simpan Pinjam Syariah. Lembaga ini memiliki badan hukum dengan Nomor 518/11/BH/DISKOP pada tanggal 28 Oktober 2003. Kantor pusatnya berlokasi di Jl. Ahmad Yani No. 22, Singkoyo, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dengan kode pos 94763.
KSU Syariah BMT Al Muhajirin didirikan pada 14 Agustus 1998. Setelah itu, lembaga ini mulai beroperasi dan diresmikan pada 16 November 1998. Kantor pertama terletak di Jl. Kompleks Pasar Cendana Pura, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai. Saat awal berdiri, modal yang digunakan sebesar Rp 8.488.000 dengan jumlah anggota pendiri sebanyak 26 orang.
Seiring berkembangnya masyarakat dan meningkatnya kebutuhan layanan, BMT Al Muhajirin membuka cabang di berbagai kecamatan di Kabupaten Banggai. Selain menghimpun dana dari anggota untuk disalurkan ke usaha produktif (Tamwil), lembaga ini juga mengembangkan unit usaha lain. Misalnya, jasa penggilingan padi dan pembuatan briket.
Pada awalnya, mayoritas anggota yang dilayani dalam pembiayaan adalah pedagang kecil di Kecamatan Toili. Mereka umumnya memiliki usaha di Pasar Cendanapura dan Pasar Tirtakencana. Namun, seiring berjalannya waktu, anggota yang bergabung semakin banyak. Jenis usaha yang dibiayai juga semakin beragam.
Hingga kini, KSU Syariah BMT Al Muhajirin terus memperluas wilayah kerja. Hal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan para anggota dan masyarakat sekitar. Selain itu, lembaga ini tetap menjalankan fungsi BMT sebagai baitul tamwil, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan menyediakan berbagai layanan lainnya.