Toili, 5 Agustus 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banggai menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengelolaan Unit Pengelola Zakat (UPZ) serta tata cara pendistribusian zakat pada Selasa (5/8), bertempat di KSU Syariah BMT Al Muhajirin Toili.
Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan staf BMT Al Muhajirin Toili. Tujuannya adalah memberi pemahaman mengenai tata kelola zakat yang profesional, khususnya dalam peran mereka sebagai bagian dari UPZ.
Materi Pengelolaan Unit Pengumpul Zakat
Kegiatan ini terbagi dalam dua sesi penyampaian materi yang disampaikan langsung oleh jajaran BAZNAS Kabupaten Banggai.
- Materi pertama disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Banggai, Zainal Abidin Dg. Siame, yang membahas pedoman pembentukan dan pengelolaan UPZ. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan struktur dasar UPZ, termasuk peran dan tanggung jawab ketua, sekretaris, dan bendahara, serta pentingnya kelengkapan administratif yang harus dipenuhi oleh setiap unit.
Ia juga menekankan jenis-jenis UPZ sesuai wilayah atau institusi, serta menyampaikan bahwa UPZ memiliki hak, kewajiban, dan sanksi yang perlu dipahami agar pengelolaan zakat berjalan secara tertib dan sesuai prinsip syariah.
- Materi kedua disampaikan oleh Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dana ZIS, Hj. Netty Syarief, S.Pd., M.Pd., yang mengulas tata cara pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat. Selain itu, peserta diajak untuk memahami pentingnya validasi data mustahik., mekanisme penyaluran dana zakat, serta upaya menyalurkan zakat secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Lima Program Utama ZIS BAZNAS Banggai
Beliau juga memperkenalkan lima program utama ZIS BAZNAS Kabupaten Banggai yang menjadi arah distribusi zakat:
- Banggai Sehat
- Banggai Cerdas
- Banggai Taqwa
- Banggai Peduli
- Banggai Sejahtera
Kelima program ini menjadi wujud nyata dari pengelolaan zakat yang tak hanya bersifat konsumtif, tapi juga mendorong kemandirian dan kesejahteraan mustahik.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung secara interaktif, dengan diskusi ringan mengenai peran UPZ di lingkungan koperasi syariah, dan bagaimana zakat dapat didayagunakan dengan tepat sasaran sesuai kondisi masyarakat.
Diharapkan setelah kegiatan ini, UPZ di lingkungan BMT Al Muhajirin Toili dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara optimal, demi kebermanfaatan zakat yang lebih luas.



