Luwuk, 12 Agustus 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banggai bersama Unit Pengelola Zakat (UPZ) BMT Al Muhajirin menggelar kegiatan Penguatan Kinerja UPZ yang berlangsung di Kantor Cabang BMT Al Muhajirin Luwuk. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan profesionalisme pengelolaan zakat, sekaligus menyelaraskan program kerja antara kedua belah pihak.
Sesi awal kegiatan diisi dengan sosialisasi tata kelola keuangan UPZ, yang menekankan pentingnya pengelolaan dana zakat secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai dengan prinsip syariah. Tata kelola yang baik diharapkan mampu memastikan zakat tersalurkan tepat sasaran dan memberi dampak berkelanjutan bagi mustahik.
Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BAZNAS Kabupaten Banggai dan UPZ BMT Al-Muhajirin. Perjanjian ini menjadi pedoman dan dasar hukum bagi kedua pihak dalam menjalankan tugas pengumpulan, pengelolaan, serta pendistribusian zakat.
Selain itu, digelar diskusi penyelarasan program kerja antara BAZNAS dan UPZ BMT Al-Muhajirin. Penyelarasan ini bertujuan memastikan setiap langkah yang diambil sejalan dengan visi dan misi BAZNAS, sehingga peran UPZ dalam pemberdayaan umat semakin optimal.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Banggai juga memaparkan lima bidang program utama pendistribusian dan pendayagunaan zakat, meliputi:
- Bidang Kemanusiaan
- Bidang Kesehatan
- Bidang Pendidikan
- Bidang Dakwah dan Advokasi
- Bidang Ekonomi
Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja UPZ BMT Al-Muhajirin semakin solid dan terukur, serta mampu menghadirkan manfaat yang luas bagi masyarakat. Sinergi antara BAZNAS dan UPZ diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang profesional.



